Universitas Bengkulu kembali membuka proses Peninjauan dan Penetapan Ulang Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa aktif untuk Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen universitas dalam memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh penyesuaian besaran UKT sesuai dengan kondisi ekonomi terkini.
Program peninjauan UKT ditujukan bagi mahasiswa yang mengalami perubahan kondisi finansial keluarga, bai

k karena penurunan pendapatan orang tua/wali, kondisi force majeure, maupun situasi ekonomi lainnya yang dapat dibuktikan melalui dokumen pendukung resmi.
Melalui mekanisme ini, mahasiswa diberikan kesempatan mengajukan permohonan evaluasi ulang besaran UKT agar pembayaran biaya pendidikan tetap mempertimbangkan asas keadilan, transparansi, dan keberlanjutan akses pendidikan tinggi.
