Urutan Sistem Pengajuan Ujian LTA dan Ujian Komprehensif
1. Persetujuan Pembimbing
Mahasiswa terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari Dosen Pembimbing untuk mengikuti Ujian Laporan Tugas Akhir (LTA) dan Ujian Komprehensif. Persetujuan tersebut dibuktikan dengan Lembar Persetujuan LTA yang telah ditandatangani oleh Dosen Pembimbing.
2. Melengkapi Persyaratan
Mahasiswa melengkapi seluruh persyaratan pengajuan ujian, yaitu Lembar Persetujuan LTA, Form Pengajuan Ujian LTA dan Komprehensif, KRS semester berjalan, biodata mahasiswa, transkrip nilai, kartu kendali hasil ujian pelatihan, kartu bimbingan LTA, serta pas foto ukuran 3 × 4.
3. Menyerahkan Berkas
Berkas yang telah lengkap disusun sesuai urutan yang telah ditentukan, kemudian diserahkan kepada Staf Administrasi Program Studi D-III Akuntansi untuk diproses.
4. Pemeriksaan Kelengkapan Berkas
Staf Administrasi Prodi memeriksa kelengkapan dan kesesuaian seluruh dokumen menggunakan Form Pengecekan Kelengkapan. Apabila terdapat berkas yang belum lengkap, berkas dikembalikan kepada mahasiswa untuk dilengkapi.
5. Pengajuan kepada Koordinator Prodi
Apabila berkas telah dinyatakan lengkap, Staf Administrasi Prodi mengajukan berkas mahasiswa kepada Koordinator Prodi D-III Akuntansi disertai Form Penetapan Jadwal Ujian.
6. Penetapan Jadwal, Penguji, dan Mata Kuliah Komprehensif
Koordinator Prodi menetapkan jadwal ujian, dosen penguji, serta mata kuliah yang akan diujikan dalam Ujian Komprehensif. Jika diperlukan, Koordinator Prodi juga menetapkan dosen penguji pengganti.
7. Konfirmasi Kesediaan Dosen Penguji
Staf Administrasi Prodi menghubungi dosen yang telah ditetapkan sebagai penguji melalui WhatsApp untuk memastikan kesediaan dosen dalam melaksanakan Ujian LTA dan Ujian Komprehensif.
8. Pembuatan dan Pengesahan Undangan
Setelah dosen penguji menyatakan bersedia, Staf Administrasi Prodi membuat surat undangan ujian berdasarkan penetapan Koordinator Prodi. Selanjutnya, undangan tersebut diajukan untuk ditandatangani sesuai ketentuan yang berlaku.
9. Mahasiswa Mengirim Undangan dan LTA kepada Penguji
Mahasiswa menghubungi dosen penguji melalui WhatsApp dan mengirimkan undangan ujian serta file LTA kepada penguji sesuai format yang telah ditetapkan. Mahasiswa juga memastikan penguji menerima seluruh dokumen yang diperlukan.
10. Pelaksanaan Ujian
Pada tahap terakhir, dosen penguji menerima berkas dan melaksanakan Ujian Laporan Tugas Akhir (LTA) dan Ujian Komprehensif sesuai jadwal, tempat, dan ketentuan yang telah ditetapkan. Mahasiswa wajib hadir tepat waktu dan mengikuti seluruh rangkaian ujian dengan tertib.
